ANANESI WULANDARI 'Reg '11
Kamis, 21 Agustus 2014
Kamis, 05 Juni 2014
UAS PENGELOLAAN LABORATORIUM (04 s/d 18 Juni 2014)
Soal :
1.
Buatlah
rubric angket tentang keamanan dan keselamatan bekerja di laboratorium!
2.
Buatlah
peraturan bekerja di laboratorium untuk bidang fisika, kimia dan biologi !
3.
Uraikan
tahapan-tahapan dalam memusnahkan reagen buffer, Asam Nitrat (air keras), basa
logam alkali selain NaOH dan KOH !
4.
Uraikan
bagaimana etika dalam melakukan survey di laboratorium sehingga data-data yang
di butuhkan dapat di analisis !
2.
Peraturan bekerja
v Peraturan bekerja di laboratorium untuk bidang fisika :
1.
Pada saat praktikum harus berpakaian rapi (jika ada jas
praktikum wajib digunakan), sepatu beralas karet dan berkaos kaki.
2.
Makanan dan minuman apa saja harus disimpan dan
dikonsumsi di luar laboratorium.
3.
Tidak diperkenankan merokok di dalam laboratorium.
4.
Barang milik pribadi seperti tas disimpan dalam loker.
5.
Personel dengan rambut panjang disarankan untuk
mengikatnya di belakang.
6.
Di larang duduk di atas meja laboratorium. Jangan
sekali-kali berlari di laboratorium.
7.
Perhatikan dan pelajari tempat-tempat sumber listrik
(stop kontak dan circuit
breaker) dan cara menyala-matikannya. Jika melihat kerusakan yang
berpotensi menimbulkan bahaya laporkan pada asisten.
8.
Hindari daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan
bahaya listrik (sengatan listrik/strum) secara tidak sengaja, misalnya kabel
jala-jala yang terkelupas, dll.
9.
Tidak melakukan sesuatu yang dapat
menimbulkan bahaya listrik pada diri sendiri atau orang lain.
10.
Keringkan bagian tubuh yang basah, misalnya karena
keringat atau sisa air wudhu.
11.
Selalu waspada terhadap bahaya listrik pada setiap
aktivitas praktikum.
12.
Jangan membawa benda-benda mudah terbakar (korek api,
gas, dan sejenisnya) ke dalam Laboratorium bila tidak disyaratkan dalam modul
praktikum.
13.
Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan api,
percikan api atau panas yang berlebihan.
14.
Selalu waspada terhadap bahaya api atau panas berlebih
pada setiap aktivitas praktikum.
15.
Jangan membawa benda tajam (pisau, gunting dan
sejenisnya) ke dalam Laboratorium bila tidak diperlukan dalam percobaan.
16.
Jangan memakai perhiasan dari logam misalnya cincin,
kalung, gelang, dll.
17.
Hindari daerah, benda atau logam yang memiliki bagian
tajam dan dapat melukai.
18.
Hindari melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan luka
pada diri sendiri atau orang lain misalnya bermain-main saat praktikum.
19.
Sebelum menggunakan alat-alat praktikum, pahami petunjuk penggunaan
alat itu.
20.Perhatikan dan patuhi
peringatan (warning) yang biasa tertera pada badan alat.
21.
Pahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum dan gunakanlah
alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau peruntukannya.
Menggunakan alat praktikum di luar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan
kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan.
22.Pahami rating dan jangkauan
kerja alat-alat praktikum dan gunakanlah alat-alat tersebut sesuai rating dan
jangkauan kerjanya Menggunakan alat praktikum di luar rating dan jangkauan
kerjanya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan
praktikan.
23.Pastikan seluruh peralatan
praktikum yang digunakan aman dari benda/ logam tajam, api/panas berlebih atau
lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada alat tersebut.
24.Kerusakan instrumentasi
praktikum menjadi tanggung jawab bersama rombongan praktikum ybs. Alat yang
rusak harus diganti oleh rombongan tersebut.
v
Peraturan bekerja di laboratorium untuk bidang Kimia :
1. Laksanakan dan
terapkan Tata Tertib Laboratorium yang berlaku.
2. Mengetahui dan
memahami terlebih dahulu prinsip-prinsip dari kegiatan yang akan dilaksanakan.
3. Gunakan peralatan
kerja seperti kacamata
pengaman untuk melindungi mata, jas laboratorium untuk melindungi kulit/pakaian
dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki serta masker untuk melindungi saluran
pernafasan dari uap/gas yang bersifat toksik.
4. Dilarang memakai
perhiasan yang dapat rusak karena bahan kimia.
5. Dilarang memakai
sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
6. Wanita/pria yang
berambut panjang harus diikat.
7. Dilarang
makan/minum/merokok (dilaboratorium) atau menggunakan alat komunikasi saat
bekerja
8. Hindari luka/tertusuk
pada saat bekerja (lakukan segala sesuatu dengan hati-hati).
9. Menyimpan barang
milik pribadi seperti tas dalam loker.
10.
Dilarang melakukan kegaduhan ataupun mengganggu
ketenangan dalam laboratorium.
11.
Sewaktu meninggalkan laboratorium haruslah selalu
diteliti ulang apakah air, gas, listrik, dan jendela telah dalam keadaan aman.
Bekerja aman dengan bahan kimia
1. Hindari
kontak langsung dengan bahan kimia.
2. Hindari
mengisap langsung uap bahan kimia.
3. Menggunakan
masker
4. Dilarang
mencicipi atau mencium bahan kimia kecuali ada perintah khusus.
5. Bahan
kimia dapat bereaksi langsung dengan kulit menimbulkan iritasi (pedih atau
gatal).
Memindahkan bahan kimia
1.
Baca label bahan kimia sekurang-kurangnya dua kali
untuk menghindari kesalahan (Lihat lampiran 1 dan 2).
2.
Pindahkan sesuai dengan jumlah yang diperlukan.
3.
Jangan menggunakan bahan kimia secara berlebihan.
4.
Jangan mengembalikan bahan kimia ke dalam botol semula
untuk mencegah kontaminasi.
Memindahkan bahan kimia cair
1.
Tutup botol dibuka dan dipegang dengan jari tangan
sekaligus telapak tangan memegang botol tersebut.
2.
Tutup botol jangan ditaruh di atas meja karena isi
botol dapat terkontaminasi.
3.
Pindahkan cairan melalui batang pengaduk untuk
mengalirkan agar tidak terpercik.
4.
Jangan menggunakan pipet yang sama untuk memindahkan
bahan kimia yang berbeda.
Memindahkan bahan kimia padat
1. Gunakan wadah yang sesuai (melihat
karakteristik) untuk pengambilan bahan kimia.
2. Jangan mengeluarkan bahan kimia
secara berlebihan.
3. Pindahkan sesuai keperluan tanpa
menggunakan sesuatu yang dapat mengotori bahan tersebut.
Cara memanaskan larutan menggunakan tabung reaksi
1. Isi tabung reaksi maksimal
sepertiganya.
2. Goyangkan tabung reaksi agar
pemanasan merata.
3. Arahkan mulut tabung reaksi pada
tempat yang aman agar percikannya tidak melukai orang lain maupun diri
sendiri.
Cara memanaskan larutan menggunakan gelas kimia
1. Gunakan kaki tiga dan kawat kasa
untuk menopang gelas kimia tersebut.
2. Letakkan batu didih dalam gelas
kimia untuk mencegah pemanasan yang cepat/mendadak
3. Jika gelas kimia digunakan sebagai
penangas air, isilah dengan air, maksimum seperempatnya.
v Peraturan bekerja di laboratorium untuk bidang Biologi :
1. Laksanakan dan
terapkan Tata Tertib Laboratorium yang berlaku.
2. Hindari penyebaran
percikan bahan infeksi dari spesimen (mis : saat penanaman /pembakaran dengan
sengkelit
3. Tempatkan
spesimen pada wadah yang sesuai standar
4. Desinfeksi
permukaan meja kerja dengan desinfektan yang sesuai
5. Cuci tangan pada
saat yang tepat dengan sabun/desinfektan, jangan menyentuh mulut, hidung dan
mata saat bekerja
6. Jangan
makan/minum/merokok/menggunakan alat komunikasi saat bekerja
7. Gunakan jas
praktikum saat bekerja, khusus Lab. Mikrobiologi wajib memakai sarung tangan
dan masker.
8. Hindari
luka/tertusuk pada saat bekerja (lakukan segala sesuatu dengan hati-hati).
9. Lakukan
sterilisasi yang cukup sebelum mencuci alat/membuang sisa spesimen.
10. Sediakan tempat
untuk sampah terkontaminasi dan tidak terkontaminasi.
3.Tahapan-Tahapan dalam memusnahkan reagen buffer :
Larutan buffer (larutan penyangga) ada 2 jenis, yaitu
larutan penyangga asam dan larutan penyangga basa. Jadi menurut saya cara
memusnahkan reagen buffer ini yaitu :
- - Dengan cara membuat larutan tersebut ber-pH netral.
- - Tambah sejumlah larutan pereduksi (bisulfit atau ferosulfat yang ditambah H2SO4
- - Reaksi di biarkan selesai dan di netralkan dengan NaOH atau HCl.
- - Jadi, larutan penyangga yang bersifat sedikit basa di netralkan dengan larutan penyangga yang bersifat sedikit asam, begitu sebaliknya.
- - Setelah Ph netral, baru di buang ke lingkungan dengan banyak air.
Tahapan-tahapan
dalam memusnahkan Air keras :
Air keras adalah larutan asam kuat yang cukup pekat.[1] Bila air keras mengenai kulit, akan timbul nyeri hebat,
bahkan kulit akan mengalami luka bakar. Contoh air keras adalah asam sulfat
yang dipakai untuk aki, asam klorida untuk membersihkan permukaan logam sebelum disoldir, asam
nitrat untuk menguji logam mulia, dan asam fosfat untuk membuat
garam fosfat. Jadi menurut saya cara memusnahkan air keras yaitu :
- - Untuk bahan-bahan kimia yang larut daalm air sisa asam /basa di netralkan terlebih dahulu baru di buang.
- - Asam : HCl, HF, HNO3, H3PO4, H2SO4
- - Penetral : NaHCO3, NaOH dan Ca(OH)2 dengan perbandingan 1:1
- - Logam-logam berbahaya seperti Pb, Cd, Hg di endapkan terlebih dahulu, kemudian cairannya di netralkan.
- - Setelah itu cairan di buang dan endapan di buang di tempat khusus.
- - Tambahkan ke dalam sejumlah besar campuran NaOH dan Ca(OH)2. Buang campuran tersebut ke dalam air yang sedang mengalir.
Tahapan-tahapan
dalam memusnahkan basa logam alkali selain NaOH dan KOH :
Misalnya Kalsium hidroksida (Ca(OH)2 dapat di
lakukan dengan dua penanganan.
-
Pertama untuk penanganan bahan tertumpah, dapat di lakukan
dengan cara mengencerkan denagn air dan di netralkan dengan 6 M HCl,
-
Dan di serap dengan kain atau di pinadahkan pada suatu wadah
untuk di buang.
-
Kemudian untuk pemusnahannya yaitu dengan menuangkan di dalam
bak dan di encerkan dengan air serta di netralkan.
-
Lalu di buang dalam pembuangan air biasa.
4. etika dalam melakukan survey
di laboratorium sehingga data-data yang di butuhkan dapat di analisis.
Semua riset yang
melibatkan manusia sebagai subyek, harus berdasarkan empat prinsip dasar Etika
Penelitian (EP), yaitu :
1. Menghormati orang (respect for person)
Menghormati atau
menghargai orang ada dua hal yang perlu di perhatikan, yaitu :
a. Peneliti harus mempertimbangkan secara mendalam
terhadap kemungkinan bahaya dan penyalahgunaan penelitian.
b. Terhadap subyek penelitian yang rentan terhadap
bahaya penelitian, perlu perlindungan.
2. Manfaat (beneficence)
Keharusan secara
etik untuk mengusahakan manfaat sebesar-besarnya dan memperkecil kerugian atau
resiko bagi subyek dan meperkecil kesalahan penelitian. Hal ini memerluakn
desain penelitian yang tepat dan akurat, peneliti yang berkompeten, serta
subyek terjaga keselamatan dan kesehatannya. Deklarasi Helsinki butir 1.4 :
melarang pelaksanaan yang mendatangkan resiko. Subyek sifatnya sukarela yang
harus di hormati.
3. Tidak membahayakan subyek penelitian
(non-maleficence)
Salah satu butir
yang utama adalah mengurangi bahaya terhadap subyek serta melindungi subyek.
4. Keadilan (justice)
Semua subyek di
perlakukan dengan baik. Ada keseimbangan manfaat dan resiko. Resiko yang di
hadapi sesuai dengan pengertian sehat, yang mencakup : fisik, mental, dan
social. Oleh karena itu, resiko yang mungkin di alami oleh subyek atau relawan
meliputi : resiko fisik atau biomedis, resiko psikologis atau mental, dan
resiko social. Hal ini terjadi karena akibat penelitian, pemberian obat atau
intervensi selama penelitian.
Selasa, 03 Juni 2014
ADMINISTRASI LABORATORIUM (LANJUTAN)
KAIDAH PEMUSNAHAN ALAT
DAN BAHAN LABORATORIUM
Konsep manajemen limbah:
Menghindari, mengurangi dan
membuang limbah laboratorium Penggunaan kembali limbah laboratorium dapat
dilakukan, misalnya: untuk bahan kimia yang telah digunakan setelah melalui
prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh, hal ini paling sesuai untuk
pelarut yang telah digunakan. Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform
dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan diperlakukan
dengan distilasi.
Selama semua pengerjaan
(dalam hal ini: percobaan kimia) dimana terbentuk sejumlah besar limbah harus
diperiksa dengan hati-hati, apakah mungkin untuk mengurangi jumlah limbah
dengan penggunaan pengukuran yang sesuai (misal: kondisi reaksi lainnya,
penurunan skala volume reaksi). Hanya dalam kasus dimana pengurangan jumlah
limbah lebih lanjut tidak mungkin secara prophylaxis dan pengukuran daur ulang,
maka cara lama untuk pembuangan limbah harus dilakukan.
Limbah Berbahaya di Laboratorium
Kelompok penting dari limbah
adalah bahan kimia sisa/residu yang biasanya di
kelompokkan sebagai limbah berbahaya. Senyawa ini dilarang
untuk dibuang melalui
pengumpulan limbah publik atau melalui saluran air limbah
yang umum.
Tipe limbah yang digolongkan
sebagai limbah berbahaya harus dikumpulkan secaran terpisah dan dikirimkan oleh
penghasilnya kepada perusahaan pembuangan yang telah disetujui. Penghasil
limbah juga harus mengirimkan data yang sesuai tentang tipe limbah berbahaya
tersebut. Berdasarkan tipe limbahnya, nilai ambang batas tertentu untuk
kandungan dan sifat bahan kimia harus dipatuhi. Senyawa yang hanya bias dibuang
dengan biaya tinggi harus dihindari, jika dimungkinkan diganti dengan bahan pengganti
yang sesuai, yang dapat dibuang dengan biaya yang lebih efektif dan dengan cara
yang ramah terhadap lingkungan.
Pengumpulan Limbah Berbahaya
Tipe limbah yang berbeda
sebaiknya tidak dicampur menjadi satu. Untuk setiap tipe limbah digunakan wadah
khusus, yang telah diberikan oleh universitas untuk pengumpulan. Wadah ini akan
dikembalikan ke gudang penyimpanan limbah. Wadah tersebut tidak boleh diisi
lebih dari 90% (untuk menghindari tumpahan selama pengangkutan) dan harus
ditutup rapat serta diberi label dengan benar. Jika tidak, perusahaan
penanganan limbah tidak diijinkan untuk
menerimanya. Wadah yang rusak, bocor atau terkontaminasi
dengan senyawa
berbahaya juga tidak dapat diterima.
Aturan umum untuk penanganan
limbah berbahaya adalah menghindari resiko yang membahayakan terhadap manusia
dan lingkungan baik selama penyimpanan,
pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan tersebut.
Air Limbah yang Terbentuk Di Laboratorium
Air limbah laboratorium
adalah cairan apa saja yang berasal dari tempat pencucian. Pada kasus yang
ideal biasanya mengandung sedikit air. Pada praktek sehari-hari , limbah ini
biasanya mengandung larutan berair yang telah terlebih dahulu dinetralkan menjadi
pH 6 sampai 8 dan tidak mengandung logam-logam berat.
Selama pembuangan air limbah,
ambang batasnya harus sesuai dan biasanya
nilai ini diberikan oleh pejabat pengurus air limbah yang
berwenang. Harus dipatuhi bahwa dilarang mengencerkan air limbah dalam usaha
untuk mencapai nilai 3 ambang batas ini. Sebagai contoh Tabel 1 menyajikan
nilai ambang batas untuk polutan yang berbeda di Technical University of
Braunschweig. Bila hasilnya melebihi nilai tersebut maka biaya perlakuan air
limbah akan membengkak. Jika nilai ambang batas melebihi dua kalinya, maka
permasalahan ini akan dibawa ke pengadilan. Senyawa yang diijinkan untuk
dibuang ke dalam air limbah adalah senyawa yang tidak terdapat dalam tabel
berikut, tidak digolongkan sebagai senyawa berbahaya, dan jika bahan tersebut
tidak berbahaya untuk lingkungan dan untuk pengoperasian instalasi pengolahan
air limbah.
Parameter Dasar yang Penting
Untuk Kualitas Air Limbah
Nilai pH dari air limbah harus berkisar antara 6,0 sampai
10,5
Temperatur tidak melebihi 35oC
Toksisitas air limbah harus lebih kecil dari nilai yang
dapat mempengaruhi proses biologi pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
pembuangan lumpur atau penggunaan lumpur.
Konsentrasi zat warna dalam air limbah harus kurang dari
nilai yang dapat menyebabkan perubahan warna pada IPAL umum.
Nilai ambang batas untuk fenol dibuat rendah (0,025 mg/L
air limbah) karena senyawa ini dapat menyebabkan rasa-sakit yang sangat susah
dihilangkan selama pemurnian air.
Nilai ambang batas untuk senyawa yang menggunakan oksigen
seperti natrium sulfit, garam besi (II) dan tiosulfat ditetapkan 50 mg/L air
limbah.
table 1 Senyawa anorganik – Nilai ambang batas (TLV) untuk
kation
Kation
|
TLV (mg/L)
|
Antimoni
|
0,25
|
Arsen
|
0,05
|
Barium
|
1,0
|
Timbal
|
0.5
|
Cadmium
|
0,05
|
Kromium, total
|
0,5
|
Kromium (VI)
|
0,1
|
Kobalt
|
1,0
|
Tembaga
|
0,5
|
Nikel
|
0,5
|
Merkuri
|
0,0025
|
Perak
|
0,25
|
Zinc
|
2,5
|
tin
|
0,5
|
Dianjurkan untuk mendetoksifikasi sejumlah kecil limbah
bahan kimia berbahaya di
laboratorium oleh staff yang berkompeten. Keterangan lebih
rinci tentang prosedur yang
dapat digunakan terdapat pada cara pengerjaannya. Tipe
limbah berbahaya berikut
selalu terjadi pada pekerjaan di laboratorium. Oleh karena
itu, berikut ini diberikan
beberapa informasi untuk mengolah dan membuangnya.
Bahan kimia sisa:
Sebagai bahan kimia sisa, hanya bahan berikut yang dapat
dibuang yaitu jika
• penyusunnya telah diketahui
• tidak digolongkan sebagai bahan yang mudah meledak, dan
• tidak bersifat radioaktif
Semuanya harus tidak mengandung penyusun yang sangat
beracun seperti
dibenzodioksin dan furan terpoliklorinasi (PCDD/F),
bifenil terpoliklorinasi (PCB) atau
bahan untuk perang.
Wadah limbah harus diberi label dengan benar meskipun pada
wadah yang kecil.
Bejana kecil dan vial yang digunakan untuk produk reaksi
dari pekerjaan lab dapat
dikumpulkan dalam wadah untuk bahan padataan dan diberi
keterangan, contohnya:
sebagai “produk sintesis dari pekerjaan lab kimia
anorganik dalam vial). Jika bahan
kimia tidak diketahui (misal : dalam bejana tanpa label),
dianjurkan untuk mengelusidasi
tipe dari senyawa yang tersebut.
Bahan kimia yang telah digolongkan pada golongan limbah
tertentu harus dibuang
sesuai dengan golongan tersebut. Sebagai contoh adalah
asam klorida. Bahan ini 5
dimasukkan ke dalam kelompok limbah “asam anorganik,
campuran asam dan
mordants. Artinya, HCl harus tidak dibuang sebagai bahan
kimia sisa/residu.
Bahan kimia lama yang disimpan di dalam bejana tertutup
sebaiknya ditawarkan kepada
kelompok atau institusi lain untuk kepentingan yang lain.
Bahan ini dapat dibuang
hanya jika tidak ada seorangpun yang tertarik untuk
memilikinya dalam jangka waktu
yang telah ditentukan.
Terdapat pula pengambilan kembali bahan kimia dan pelarut
dalam jumlah besar oleh
pembuat bahan kimia tersebut. Sebagai contoh, Perusahaan
Merck menawarkan suatu
layanan dengan nama Retrologistics. Bahan kimia yang
dikirimkan akan diuji kondisinya
dan tipe serta jumlahnya didokumentasikan. Kandungan dari
bejana kecil dengan bahan
kimia yang diketahui akan digabungkan menjadi jumlah yang
lebih besar. Setelah
analisis dan kontrol kualitas, senyawa tersebut akan
digunakan dalam produksi dan
sintesis. Jika penggunaan kembali tidak dimungkinkan,
bahan kimia tersebut akan
dibuang menurut aturan yang telah ditetapkan.
Asam Anorganik, Campuran Asam dan Mordant
Nilai pH dari larutan ini harus di bawah 6. Larutan asam
berair ini harus bebas dari
• sianida (jika tidak, maka akan terbentuk hidrogen
sianida !)
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L diijinkan), dan
• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan
minyak)
Asam yang telah digunakan yang mengandung asam nitrat
(misalnya campuran asam
nitrat) harus dinetralkan dan kemudian dibuang sebagai
”dibersihkan dan dicuci dengan
air)”
Larutan asam yang tidak mengandung logam berat atau bahan
berbahaya lainnya dapat
dinetralkan dengan natirum hidroksida atau natrium
hidrogen karbonat dalam jumlah
molar yang sama dan kemudian dibuang ke dalam air limbah
laboratorium.
Basa, Campuran Basa dan Mordant
Limbah golongan ini merupakan limbah cair dengan pH di
atas 8. Larutan basa
hidroksida berair ini harus bebas dari
• sianida
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L, jika tidak akan terjadi
pelepasan amonia !), dan
• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan
minyak)
Larutan basa yang tidak mengandung logam berat atau bahan
berbahaya lainnya dapat
dinetralkan dengan asam klorida dengan jumlah molar yang
sama dan kemudian
dibuang ke dalam air limbah laboratorium.
Air Dari Pembersihan Dan Pencucian yang mengandung garam
logam
Limbah golongan ini mengandung larutan berair dari garam
logam yang harus bebas
dari
• sianida
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L diijinkan), dan
• tipe senyawa organik lainnya (misal : pelarut, lemak dan
minyak)
Untuk larutan berair ini dimungkinkan terjadinya
pengurangan volume yang nyatan dengan menggunakan pengukuran konsentrasi.
BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG
struktur
organisasi laboratorium SMP
Struktur Organisasi SMA
Struktur Organisasi Laboratorium SD
Langganan:
Postingan (Atom)