Selasa, 01 April 2014

Minggu Ke - 4











                             SEKOLAH
MENEGAH ATAS

................................... 

                           KABUPATEN 
                        MUARO BUNGO 
Nomor SOP

Tanggal Pembuatan

Tanggal Revisi

Tanggal Efektif

Disahkan Oleh

SOP PENGGUNAAN LABORATORIUM

Dasar Hukum :

Kualifikasi Pelaksana
Pedoman penyusunan SOP di Lingkungan Sekolah Menengah Atas Muaro Bungo


1.   Penyusunan tata tertib
2.   Pendaftaran penggunaan
3.   Pelaksanaan kegiatan
4.   Evaluasi
5.   Pelaporan
Keterkaitan

Peralatan / perlengkapan




1.   Laboratorium
2.   Alat
3.   Bahan

Peringatan

Pencatatan dan Pendataan
1.      Sanksi jika ada kerusakan alat
2.      Penggunaan bahan yang berbahaya



Definisi :
·      Laboratorium adalah ruang praktek/tempat melakukan eksperimen mata pelajaran tertentu
·      Laboratorium MIPA adalah ruang praktek/tempat melakukan eksperimen matapelajaran MIPA
·      Laboratorium Bahasa adalah ruang praktek/tempat melakukan eksperimen matapelajaran Bahasa
·      Laboratorium Umum adalah ruang praktek/tempat melakukan eksperimen matapelajaran Umum
·      Laboratorium Komputer adalah ruang praktek/tempat melakukan eksperimen matapelajaran Komputer

LATAR BELAKANG

Fungsi utama dari laboratorium adalah wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan keilmuan, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang IPA. Tujuan disusunnya standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumberdaya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan praktikum yang berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, dan penggunaan laboratorium untuk penelitian.




TUJUAN

Adapun tujuan Standar Operasional Prosedur ini adalah:
1. Memberikan acuan bagi siswa, guru tentang prosedur pelaksanaan praktikum di lingkungan mata pelajaran Kimia.
2. Menjamin bahwa proses pelaksanaan praktikum berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur.

RUANG LINGKUP

1. Persyaratan siswa yang berhak mengikuti praktikum.
2. Prosedur pelaksanaan praktikum.
3. Peran siswa dalam melaksanakan praktikum.
4. Tata tertib praktikum.
5. Hak dan kewajiban siswa dalam praktikum.
6. Sanksi siswa dalam pelanggaran tata tertib praktikum.

DEFINISI

Praktikum adalah subsistem dari pendidikan yang merupakan kegiatan terstruktur dan terjadwal yang memberi kesempatan kepada siswa untuk mendapatkan pengalaman yang nyata dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa tentang teori atau agar siswa menguasai keterampilan tertentu yang berkaitan dengan suatu pengetahuan atau suatu mata pelajaran.

PERSYARATAN SISWA YANG BERHAK MELAKUKAN PRAKTIKUM
1. Terdaftar sebagai siswa semester berjalan.


TAHAPAN PELAKSANAAN PRAKTIKUM
1.      Siswa wajib hadir di ruang praktikum sesuai jadwal praktikum yang berlaku.
2.      Siswa wajib melepas alas kaki dan diletakkan di rak yang telah disediakan. 
3.      Selama di ruang praktikum, siswa mengenakan baju praktikum dan hanya diperkenankan membawa peralatan tulis/hitung dan kelengkapan praktikum, sedangkan tas diletakkan pada rak yang telah disediakan. Siswa wajib mengamankan barang-barang berharga, misalnya HP, uang, dll. 
4.      Selama pelaksanaan praktikum siswa tidak diperkenankan meninggalkan praktikum tanpa ijin guru atau instruktur pembimbing praktikum. 
5.      Siswa wajib mengikuti semua materi praktikum, sedangkan bagi yang tidak dapat mengikuti praktikum karena sakit atau sebab lain yang dapat dipertanggung jawabkan wajib menyerahkan bukti yang sah. 
6.      Siswa wajib mengetahui pengoperasian peralatan yang digunakan, termasuk keamanannya.
   7.  Siswa wajib membuat laporan praktikum dan mengumpulkan ke pembimbing praktikum (guru atau instruktur praktikum) sebelum praktikum berikutnya dimulai, sedangkan bagi yang tidak mengumpulkan laporannya akan dikenakan sanksi sesuai yang telah disepakati bersama.  
      8. Selama praktikum berlangsung, siswa wajib mengikuti rangkaian kegiatan praktikum.  
     9. Selama praktikum siswa berhak mendapatkan bimbingan dalam hal pelaksanaan praktikum dari guru atau instruktur praktikum. 
1   10.  Selama praktikum berlangsung, siswa wajib menjaga ketertiban dan ketenangan laboratorium. 
1   11.  Setelah selesai praktikum, siswa wajib merapikan peralatan dan tempat praktikum. 
1   12.  Siswa wajib membuang sampah praktikum sesuai ketentuan yang berlaku di laboratorium tempat praktek diadakan (Lab. Kimia SMA N 1 Muaro Bungo). 
1   13.  Siswa wajib melaporkan alat-alat yang rusak dan pecah ke asisten. 
1   14.  Siswa wajib mengganti peralatan yang rusak atau pecah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
1   15.  Siswa wajib membuat laporan praktikum sesuai dengan hasil praktikum.



PROSEDUR






4 komentar:

  1. Menurut Anda apakah SOP yang saya buat sudah memenuhi kriteria untuk SOP laboratorium tingkat Sekolah Menengah Atas???

    BalasHapus
  2. Tolong jelaskan bagaimana jika SOP saya belum memenuhi syarat ?

    BalasHapus
  3. menurut saya SOP untuk kriteria anak SMA menurut sy sdh cukup baik, hanya sj pada persyaratan siswa yang berhak mengikuti praktikum terlalu sedikit, setidakny anda dapat mencari dari beberapa literatur dan referensi persyaratan apa saja selain terdaftar sebagai siswa semester berjalan, misalnya sehat jasmani dan rohani juga di perlukan untuk setiap praktikan sebelum praktikan msuk ke lab, mungkin hanya itu sj selebihnya akan di tambahkan dgn komentator yg lain. trims.

    BalasHapus
  4. menurut saya perlu ditambahkan tentang prosedur dan mekanisme peminjaman alat dan sanksi pelanggaran praktikum...

    BalasHapus