Pada pertemuan
kali ini kami membahas tentang administrasi laboratorium yang komponennya
mencakup, yaitu :
1. Administrasi
stok alat
2. Administrasi
stok bahan
3. Buku
penggunaan laboratorium
4. Struktur
organisasi
1. Kartu Stok Alat & Bahan
Keterangan:
Spesifikasi: berisi ciri khas utama dari alat
atau bahan yang kita masukkan ke dalam kartu stok. Misalnya nama alatnya neraca
empat lengan. Spesifikasinya: ketelitian 0,1 gram, skala maksimum 311 gram,
terbuat dari besi tahan karat.
Tanggal: diisi dengan tanggal
pengecekan barang tersebut
Keadaan
Masuk: diisi
dengan jumlah barang yang masuk atau dibeli untuk laboratorium
Keadaan
Keluar: diisi
dengan jumlah barang yang dipakai di dalam laboratorium
Keadaan
Persediaan: diisi
dengan jumlah alat/bahan yang disimpan di gudang atau yang tidak dipakai (hanya
sebagai cadangan)
Contoh:
Aturan
penggunaan kartu stok
1.
Kartu stok merupakan catatan
pergerakan transaksi keluar-masuk suatu bahan yang terdapat di dalam lab.
2.
Kartu stok diletakkan
bersamaan/berdekatan dengan alat/bahan yang bersangkutan.
3.
Pencatatan di kartu stok dilakukan
secara rutin dari hari ke hari.
2. Buku Catatan Harian
Laboratorium
Keterangan:
No.: diisi dengan no. urut praktikum
yang dilakukan dalam satu semester
Hari/Tanggal: diisi dengan hari/tanggal
dilaksanakannya praktikum
Judul
Praktikum: diisi
dengan judul praktikum yang dilakukan
Kelas: diisi dengan nama kelas yang
melakukan praktikum
Jam: diisi dengan jam pelaksanaan
praktikum
Paraf: diisi dengan paraf laboran
Keterangan: diisi dengan keterangan tambahan
yang bisa dicantumkan
Aturan
penggunaan buku catatan harian laboratorium
1.
Buku catatan harian lab. merupakan
buku yang berisi daftar kegiatan praktikum yang dilakukan di dalam lab.
2.
Pencatatan di buku catatan harian
lab. dilakukan secara rutin dari hari ke hari.
3. Struktur Organisasi Laboratorium
Ketua Jurusan
Ketua jurusan adalah pimpinan jurusan
pendidikan kimia yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan
jurusan. Sebagai ketua jurusan, dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
sekretaris jurusan, ketua prodi pendidikan kimia, ketua prodi kimia, kepala
laboratorium, dan para koordinator, serta tatausaha jurusan. Ketua jurusan
bertanggungjawab melaksanaan program akademik pada tingkat jurusan yang
meliputi:
- Peningkatan
mutu akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kerjasama pada
tingkat jurusan.
- Pengelolaan
keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan divisi usaha
akademik, serta fasilitas pendidikan pada tingkat jurusan.
- Pembinaan
kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya, dan
komunikasi pada tingkat jurusan.
- Merencanakan,
melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan Rencana Kegiatan
Anggaran Tahunan (RKAT) jurusan.
- Perencanaan,
pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pada tingkat jurusan.
- Melaksanakan
penjaminan mutu akademik pada tingkat jurusan.
Sekretaris Jurusan
Sekretaris jurusan bertugas membantu
ketua jurusan dalam:
- Pelaksanaan
administrasi akademik dan administrasi umum.
- Menjalankan
kegiatan Ketua Jurusan apabila ketua jurusan berhalangan atau tidak dapat
melaksanakan tugasnya karena suatu alasan.
Ketua Program Studi
Ketua Program Studi memiliki tugas dan
tanggung jawab dalam :
- Peningkatan
mutu akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat pada tingkat program
studi pendidikan kimia.
- Pembinaan
keilmuan dan profesi pendidikan kimia.
- Melaksanakan
kegiatan penjaminan mutu akademik di tingkat prodi.
- Merencanakan,
melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan Rencana Kegiatan
Anggaran Tahunan (RKAT) program studi.
Koordinator Penelitian dan Skripsi
Mahasiswa
- Menginformasikan
sumber-sumber dana penelitian yang ditawarkan oleh lembaga pemerintah
maupun lembaga swasta.
- Mengkoordinir
kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa (Proposal dan Laporan hasil
penelitian).
- Mendokumentasikan
penelitian dosen dan skripsi mahasiswa yang akan, sedang, dan telah
dilakukan.
- Mengkoordinir
kegiatan yang mendorong produktivitas kegiatan penelitian dosen dan
mahasiswa.
Koordinator Pengabdian Pada Masyarakat
(PPM)
- Menginformasikan
sumber-sumber dana pengabdian kepada masyarakat yang ditawarkan oleh
lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.
- Mengembangkan
model PPM yang berbasis hasil-hasil penelitian.
- Mengkoordinir
kegiatan PPM (Proposal dan Laporan).
- Mendokumentasikan
kegiatan PPM yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.
Koordinator Program Latihan Profesi
(PLP)
- Mengembangkan
model pelaksanaan PLP yang lebih fleksibel dan efisien (Reguler/
Internasional).
- Mengkoordinir
pelaksanaan PLP di tingkat Program Studi.
- Mengkomunikasikan
pelaksanaan PLP kepada dosen pembimbing PLP.
- Memantau
pelaksanaan PLP.
Koordinator Kemahasiswaan
- Memberikan
masukan atau saran kepada Himpunan Mahasiswa Kimia (HMK) baik diminta
ataupun tidak diminta berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan.
- Memfasilitasi
kegiatan Program Studi yang terkait dan sinergis dengan kegiatan
kemahasiswaan.
- Mengkoordinir
dosen-dosen yang akan menjadi pembimbing pada setiap kegiatan
kemahasiswaan.
Koordinator PPG
- Mengembangkan
Prosedur Operasional Baku (POB) pelaksanaan PPG.
- Mengembangkan
bahan ajar untuk perkuliahan matrikulasi pogram PPG.
- Mengembangkan
model evaluasi workshop dan peer teaching.
- Mengembangkan
kurikulum matrikulasi.
- Melaksanakan,
memantau, dan mengevaluasi pelaksanan PPG.
Koordinator Laboratorium
- Mengkoordinasikan
kegiatan laboratorium di Jurusan Kimia.
- Mengorganisasikan
keperluan alat dan bahan kimia dari setiap laboratorium.
- Bertanggungjawab
terhadap pengadaan alat dan bahan kimia untuk praktikum dan penelitian
mahasiswa.
- Mengkoordinir
pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium.
Ketua Laboratorium
- Mengkoordinir
kegiatan di laboratorium masing-masing.
- Mengorganisasikan
keperluan alat dan bahan kimia di laboratorium masing-masing setiap awal
semester.
- Menyusun
rencana kegiatan laboratorium yang layak dijadikan sumber pendapatan
jurusan.
- Membuat
jadwal praktikum atau kegiatan laboratorium di setiap awal semester.
- Bertanggungjawab
dalam pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium.
- Mengarahkan
kegiatan bagi laboran/teknisi pada laboratorium masing-masing.
Penanggungjawab Praktikum
- Mengorganisasi
kebutuhan praktikum yang bersangkutan.
- Menyusun
rencana kegiatan praktikum.
- Melaporkan
kebutuhan alat/bahan kepada ketua lab.
- Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan prkatikum yang bersangkutan.
Laboran/Teknisi Laboratorium
- Mempersiapkan
keperluan praktikum.
- Menginventarisasi
alat dan bahan praktikum.
- Bertanggungjawab
terhadap penggunaan alat dan bahan Kimia di laboratorium kimia
masing-masing.
- Menjaga
kebersihan dan kerapihan laboratorium masing-masing.
Tata Usaha (TU)
1. Mendokumentasikan data mahasiswa :
- Data
akademik mahasiswa seperti dosen pembimbing, jalur masuk UPI, nilai
matakuliah tiap semester, matakuliah yang sedang dikontrak, dan kemampuan
akademik lainnya.
- Data
pribadi mahasiswa seperti data keluarga, kemampuan finansial orang tua,
beasiswa yang diterima, dan alamat yang dapat dihubungi.
- Membuat
dan mendokumentasikan surat menyurat yang berhubungan dengan kegiatan
akademik mahasiswa dan surat-surat untuk keperluan yang terkait dengan
kelancaran perkuliahan.
2. Mendokumentasikan semua kegiatan
yang berhubungan dengan :
- Pelaksanaan
kegiatan tri dharma perguruan tinggi dosen.
- Data yang
berkaitan dengan administrasi dosen (CV, Ijazah, SK, karya dosen).
- Data
administrasi serta sarana dan prasarana yang berkaitan dengan perkuliahan
(Infocus, komputer, laptop, kamera, dan telepon).
- Surat
keluar dan masuk yang berkaitan dengan administrasi jurusan dan program
studi.
- Mengelola
kebutuhan Rumah Tangga Jurusan.
3. Bertanggung jawab dalam :
- Menjaga
kebersihan dan keindahan ruang jurusan, ruang tata usaha, dan ruang rapat
dosen.
- Membantu
kelancaran tata usaha di Jurusan secara umum seperti penggandaan surat,
kertas ujian, dan soal-soal ujian.
Daftar
Pustaka
http://kimia.upi.edu/v2/?page_id=39
Tidak ada komentar:
Posting Komentar